Perpanjang masa aktif SIM A/C
Di Satpas Polresta Bekasi
Syarat - syarat yang harus disiapkan :
1. Foto Copy KTP 4 Lembar
2. Foto Copy SIM Lama 4 Lembar
3. SIM ASLI
4. Surat Kesehatan Dari Dokter
5. Asuransi Kecelakaan
Tips dan Persiapan :
1. Berangkat dari pagi jangan lupa sarapan dulu bos ( Agar mendapat no urut pertama / tidak ngantri parah )
2. Siapkan persyaratan diatas (Jangan foto copy di TKP, akan ngantri juga )
3. Bawa pulpen sendiri
4. Liat prosedur yang harus dilakukan :
Prosedur :
1. Ambil antrian untuk mendapat Surat Kesehatan Dari Dokter (Rp 25.000)
2. Jika sudah, maka anda harus ambil antrian pada loket Asuransi (Rp 30.000)
3. Jika sudah, Ambil antrian di loket Bank BRI untuk setor ( SIM A ==> Rp 80.000 , SIM C ==> Rp 75.000)
4. Jika sudah, Pergi ke loket 2 , serahkan berkas dan mengambil formulir
5. Isi formulir dengan lengkap (Pulpen yang anda bawa akan berguna disini )
6. Jika sudah diisi lengkap, pergi ke loket 3 , serahkan berkas
7. Jika sudah , cari tempat duduk untuk menunggu proses pemotretan (serasa jadi artis..hahahaha)
8. Nama anda akan dipanggil, lalu akan melakukan pemotretan
9. Jika sudah, pergilah ke bagian luar gedung , cari tenda tempat pembagian SIM
10. Horre masa aktif SIM sudah berhasil diperpanjang.
5. Pulang lah kerumah dengan hati gembira. (jgn lupa bayar parkir heheheh...Motor 2000, Mobil 5000)